BANDUNG - Sebanyak 19 pelaku kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) dan pencurian disertai pemberatan (curat), diamankan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan kepolisian sektor (polsek) jajaran.
Penangkapan terhadap para pelaku kejahatan tersebut dilakukan dalam rangkain pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2020 yang berlangsung selama dua hari dari 22 Februari hingga 2 Maret 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ke-19 tersangka tersebut diamankan dari 10 kasus yang berhasil diungkap.
"Perinciannya, 14 pelaku curat dan 5 tersangka curas. Kasus ini masih dikembangkan. Sebab tak menutup kemungkinan pelaku merupakan begal yang telah melakukan kejahatan di beberapa lokasi," kata Ulung didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (5/3/2020).
Ulung mengemukakan, dari 19 tersangka, tiga orang di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak kaki kirinya karena melawan petugas. Dua dari tiga pelaku yang ditembak kakinya antara lain, Ade Darmawan alias Deblo dan Wempi Mona Fredy.
Kedua tersangka yang dilumpuhkan ini merupakan residivis atau penjahat kambuhan. "Modus operandi kejahatan para pelaku, dua kasus dengan cara merampas dan delapan merusak kunci," ujar Ulung.
Dari tangan para tersangka, tutur Kapolrestabes, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu, diamankan pula barang bukti alat kejahatan lima bilah golok dan pisau, 11 kunci astag.
"Pelaku kejahatan melakukan aksinya dalam waktu tertentu. Satu kasus terjadi antara pukul 06.00 12.00 VVIB. Pukul 12.00-18.00 WIB tiga Kasus, pukul 18.00-24.00 WIB dua kasus, dan pukul 00.00-06.00 WIB empat kasus," tutur Kapolrestabes.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan para tersangka di permukiman tiga kasus, jalan umum tiga kasus, dan di kampus atau sekolah dua kasus," tandasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro