BOGOR - Seorang nasabah kecewa dengan pelayanan BCA Cileungsi dikarenakan dana miliknya senilai ratusan juta rupiah hingga saat ini belum bisa dicairkan dengan beragam dalih.
Dana tersebut sebelumnya diblokir seseorang dikarenakan memiliki masalah dengan Hendro Prato Tarigan. Masalah itu sudah diselesaikan, namun pihak bank tidak kunjung membuka blokir rekening nasabah tersebut.
"Saya kecewa dengan pelayanan BCA Cileungsi dan terkesan mempermainkan saya. Masalah saya dengan pihak yang memblokir tabungan saya sudah selesai. Pihak BCA belum mau mencairkan dana tabungan saya, awalnya dikarenakan harus ada surat dari Kapolres Bogor. Sekarang, giliran saya sudah mendapatkan surat dari Kapolres Bogor, pihak bank masih tetap tidak bersedia membuka blokir dengan dalih harus menunggu keputusan kantor pusat BCA," kata Hendro kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Padahal, menurutnya, dia sangat membutuhkan pencairan dana itu secara cepat untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain. "Saya merasa dirugikan dengan sikap pihak BCA Cileungsi dan saya minta secepatnya dibukakan blokir rekening saya," tegasnya.
Pemblokiran rekening miliknya berawal dari bisnis logam yang digelutinya dengan pihak lain. Rekan bisnisnya melaporkannya ke polisi terkait tudingan kepada Hendro penggelapan 2 ton logam. Pelapor dan pemblokiran rekening dilakukan pada 2014 lalu.
Namun, sekitar Juli yang lalu, Hendro bersama rekan bisnis yang melaporkannya ke polisi sudah menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan hingga kemudian terbit surat dari Kapolres Bogor untuk pembukaan blokir rekening.
"Sayangnya tidak berjalan mulus karena BCA belum membuka blokir dengan dalih menunggu ijin Kantor Pusat BCA, " tambahnya. (Omen)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro