JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT dan LRT, agar mewajibkan penumpangnya menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), di dalam transportasi umum.
"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT dan LRT," katanya dalam surat edarannya. Minggu (5/4/2020).
Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum."Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum,” kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun dan gerbong.
"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.
Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020. Sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro