MINTA KLIEN DIPUTUS RINGAN KUASA HUKUM FIKRI MENGHIBA

CIBINONG, – Dalam pembacaan replik oleh Jaksa Pentuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan (TPPU) atas terdakwa Fikri Salim, dimana JPU dari Kejari Cibinong, Kabupaten Bogor, tetap kepada kesimpulannya bahwa FS melakukan kehajatan terorganisir dan merugikan perusahaan hingga ratusan milyar.

 

Selain itu, replik yang dibacakan oleh jaksa Anita Dian Wardani juga mengungkapkan bahw terdakwa telah terbukti melakukan kebohongan yang telah menyebut Dokter Luki Azizah selaku owner PT. Jakarta Medica Center (JMC) adalah istri sirih dari Fikri Salim.

Dimana, sesuai bukti-bukti yang ada jika dokter Luki Azizah masih merupakan istri sah dari suaminya telah menikah sejak 2010 silam dan sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung (MA) republik Indonesia.

 

“Atas dari fakta hukum dan keterangan saksi-saksi dari persidangan mendengarkan kesaksian saksi dalam perkara nomor 601 ini, bahwa Jaksa Penuntut Umum masih tetap dalam tuntutan yang menuntut terdakwa selama 18 tahun penjara, denda senilai Rp5 milyar dan 6 bulan subsider,” tegas Anita.

Menurutnya, pendiriannya dirinya itu atas bukti-bukti kuat dari hasil fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor.

 

Jika kuasa hukum dari terdakwa Fikri Salim dalam mengajukan pledoi/nota pembelaan dinilai tidak profesional, terlalu sempit, dan terkesan menyalahkan media yang telah jelas memberitakan sesuai fakta persidangan serta tak objektif.

Adapun, untuk keterangan dari kerugian yang diperkarakan oleh PT.JMC yang terbukti dilakukan terdakwa Fikri Salim dengan perkara kasus TPPU dan penggelapan uang milik perusahaan ditempat FS dulu bekerja, tak hanya merugikan senilai uang Rp557,5 juta dalam hal mengurus perijinan ruko dan hotel dikawasan Puncak, Cisarua Bogor, Jawa Barat, akan tetapi mencapai ratusan milyar.

 

“Akan tetapi, dari fakta persidangan yang ada, jika perusahaan milik dokter Luki Azizah selaku owner PT. JMC mengalami kerugian senilai uang mencapa 100 milyar rupiah lebih yang dilakukan Fikri Salim sejak beberapa tahun silam,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Fikri Salim yang membacakan Duplik dari Replik JPU, Gunarto Simanjuntak, SH terkesan merengek, lantaran pihaknya sebagai penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim agar memberi putusan hukum kepada terdakwa Fikri Salim seringan-ringannya.

 

“Saya mohon kepada yang mulia, agar bisa memberikan hukuman seringan ringannya kepada terdakwa atau klien kami yakni Fikri Salim,” tutupnya.

Masih ditempat sama, dalam persidangan tersebut majelis Hakim yang diketuai Irfanudin meminta waktu untuk bermusyarah dengan majelis hakim nya dalam memutuskan hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa Fikri Salim dalam sidang perkara nomor 601.

“Kami majelis hakim meminta waktu untuk bermusyarah dalam menjatuhkam hukuman kepada terdakwa, maka itu sidang ditunda dan dibuka kembali pada Jumat 19 Februari 2021,” pungkasnya.(Ded)

Recent Posts

PSSI MINTA PUBLIK TAK MEMBULLY PEMAIN TIMNAS U-23 INDONESIA

JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta publik agar tidak membully pemain…

21 jam ago

RIA RICIS DILARANG MEMPERSULIT TEUKU RYAN BERTEMU ANAK

JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus cerai pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan…

21 jam ago

DINIKMATI WISATAWAN, WARGA BANDUNG SENANG JALAN BRAGA BEBAS KENDARAAN

BANDUNG - Penerapan Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot)…

21 jam ago

KETUA DPRD RUDY SUSMANTO HARAPKAN AKSES PENDIDIKAN BISA DIRASAKAN HINGGA PELOSOSK

CIBINONG - Pendidikan begitu penting untuk meningkatka SDM dan mencerdaskan anak bangsa namun tidak sedikit…

21 jam ago

PEMKOT BOGOR DAN BPTJ BAHAS KELANJUTAN BISKITA TRANSPAKUAN KE DEPAN

BOGOR - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari pada awal pekan ini…

21 jam ago

KETUA DPRD RUDY SUSMANTO NILAI BURHANUDIN SOSOK INSPIRATIF DAN JADI PANUTAN

CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menilai Burhanudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,…

22 jam ago