BOGOR - Kabupaten Bogor masih berkutat dengan masalah pandemi covid -19 namun masih ada warga yang tidak menghargai upaya pencegahan penularan covid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor .
Ketua Harian Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan dalam penerapan sanksi kepada Surya Atmaja, para artis ibu kota yang hadir dan pihak lainnya di Pamijahan, jajarannya masih menunggu hasil keterangan atau pemeriksaan Surya Atmaja dan rekan.
“Saat ini Surya Atmaja dan beberapa orang lainnya masih dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Bogor dan Bagian Hukum Kabupaten Bogor perihal kronologis manggungnya artis ibu kota Rhoma Irama cs hingga kemarin terjadi kerumunan massa yang membuat kami khawatir terjadu episentrum atau salah satu titik penyebaran wabah virus corona (Covid-19),” kata Burhanudin kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bogor ini menerangkan perihal ancaman sanksi kepada Surya Atmaja dan rekan lainnga akan diserahkan ke pihak Polres Bogor.
“Nanti Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor sekaligus Kapolres Bogor yang akan menerangkan ancaman sanksi kepada Surya Atmaja dan rekan lainnya karena dia yang lebih berwenang. Kalau perihal permohonan maaf Surya Atmaja, kita sebagai manusia tentunya memaafkan,” terangnya.
Surya Atmaja selaku tuan rumah yang mengundang artis dangdut Rhoma Irama, Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya akhirnya menghadiri pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bogor.
Tokoh budaya yang 30 tahunan lalu bekerja sebagai kru Soneta Grup ini sempat diwawancarai wartawan usai bertemu Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati di Cibinong untuk meminta maaf sebelum diproses verbal atau Berita Acara Perkara (BAP) oleh kepolisian.
"Nanti ya kita mau ngobrol dulu dengan penyidik (Satreskrim) Polres Bogor, lalu kita ngobrol lagi lebih lanjut," singkat Surya kepada wartawan dan terus menghilang , Selasa (30/6). (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro