BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar mulai dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan pendidikan nonformal terhitung 13 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta meningkatnya masyarakat yang terpapar covid-19.
"Masa belajar di rumah dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana penyebaran Covid-19," demikian isi surat edaran yang ditandatangani langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini terkait wabah virus corona.
"Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona yang masih mengancam kesehatan," katanya, Rabu (8/4/2020).
Belajar di rumah, lanjut Fahrudin, dilakukan dengan moda daring atau jarak jauh. Tugas belajar di rumah pun prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup, pengembangan bakat dan minat.
"Jadi, metode ini tidak membebani siswa dan orang tua baik fisik, mental, maupun ekonomi," ucapnya.
Selain itu, guru tidak dituntu menuntaskan tuntutan kurikulum, tapi lebih fokus memotivasi siswa untuk tetap berada di rumah, ikhlas dalam melakukan pembiasaan baik menjaga kesehatan dan PHBS guna mencegah penyebaran covid-19.
Lalu, produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan dengan tingkat usia dan kelas, cukup dengan mencatat kegiatan/jurnal harian, atau dalam bentuk lain sesuai dengan minat, kemampuan, kreativitas, dan akses yang dimiliki oleh peserta didik.
"Tidak ada UN tidak ada ujian sekolah, tidak ada ulangan akhir semester. Namun syarat kelulusan dan kenaikan kelas kami buat formulasi yang sesuai dengan peraturan dan situasi saat ini dengan tetap menjaga mutu pendidikan," tandasnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro