BOGOR - Kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Ustadz Iyus Khaerunnas, Beni Mahyudin menjelaskan video ucapan kliennya yang beredar di publik melalui medsos tidak utuh, sehingga mengubah makna.
Ia pun mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkan potongan video tersebut di media sosial, salah satunya YouTube.
Ustadz Iyus, menurut Beni, dalam video itu juga memberi respons terhadap Bawaslu yang memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Adapun hal ini, katanya, juga diperkuat dengan laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Perlawanan untuk jihad perang melawan NKRI nggak mungkin lah ya. Ini perlawanan jihad konstitusi, dalam artian melalui proses hukum. Ini kan terkait dengan keputusan KPU, proses-proses di KPU, kemudian proses Bawaslu terhadap kecurangan-kecurangan. Itu yang disampaikan Ustaz Iyus dalam BAP-nya," jelasnya.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa apa yang disampaikan kliennya itu adalah jihan untuk menuntut keadilan bagi masa depan bangsa ini.
"Statement beliau jihad konstitusi, bukan jihad dalam pengertian perang. Ustadz Iyus dalam BAP-nya ke penyidik menyatakan ada statement dia yang terpenggal, hanya kami belum dapatkan video viral awalnya," pungkasnya.(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro