JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Dua pejabat kejaksaan itu adalah Kasi Pidsus Kejati Subang Anang Suhartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo.
Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi Jamkesmas di Dinas Kesehatan Subang tahun anggaran 2014.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka DVR (Deviyanti Rochaeni-red)," jelas Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati (1/6).
Kasus yang menyeret Bupati Subang Ojang Sohandi ini terbongkar saat KPK melakukan penangkapan di sejumlah tempat di Jawa Barat, pada Senin, 11 April 2016.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Lenih Marliani, istri terdakwa kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang bernama Jajang Abdul Kholik. Di hari yang sama penyidik KPK menangkap Bupati Subang, Ojang Sohandi di Subang.(*Aln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro