JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar konferensi pers mengenai penyidikan kasus baru dugaan tindak pidana korupsi terkait sumber daya alam di Kalimantan, Jumat (1/2/2019) malam ini.
Penyidikan dilakukan dengan metode baru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menggunakan metode ‘case building’ di luar operasi tangkap tangan (OTT). Sayangnya, Febri tidak menjelaskan lebih rinci terkait metode tersebut.
"KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan melalui metode case building di luar OTT dalam dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan," kata Febri melalui pesan singkat, (1/2/2019).
Konferensi pers direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.00 WIB. Febri hanya menekankan, kasus tersebut terkait penyalahgunaan wewenang.
"Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah," tandasnya.
(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro