BOGOR - Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan. Badan Pelayanan Perizinan terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor meluncurkan pendaftaran perizinan secara online, Kamis (30/4).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, sistem baru ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan pengurusan perizinan di Kota Bogor. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah, cepat, dan murah dalam mengurus perizinan.
"Aturan tersebut nantinya mendorong agar pelayanan perizinan mulai menggunakan sistem elektronik sehingga lebih transparan dan mudah diakses oleh pemohon," katanya.
Penggunaan teknologi informasi kata Bima, juga sekaligus mendorong reformasi birokarasi. Sebab sistem online mengurangi tatap muka dan transaksi antara pemohon dengan petugas perizinan.
"Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank. Berapa yang harus dibayar jelas, di mana bayarnya, juga sudah jelas di bank. Dengan demikian, proses-proses di belakang layar yang sering terjadi bisa dihilangkan," terangnya.
Ke depan BPPT-PM juga akan melengkapi fasilitas perizinan dengan menggunakan SMS gateway dimana pemohon langsung mendapatkan informasi melalui pesan singkat jika berkas mereka sudah selesai atau ada kekurangan.
"Sekarang sedang dipersiapkan, tahun ini pasti terealisasikan," jelasnya.
Kepala BPPT-PM Denny Mulyadi menjelaskan, sistem baru ini memudahkan masyarakat maupun investor dalam memperoleh perizinan. Apalagi mereka bisa mengecek perkembangan proses perizinan mereka melalui sistem tracking yang dibangun BPPT-PM.
"Jadi bisa dicek hanya dengan mengetik nama atau nomor pendaftarannya. Prosesnya sampai mana, apakah ada masalah atau tidak. Jadi semua jelas dan terukur. Tidak ada lagi main-main di belakang," katanya.(Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro