JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terbukti melakukan pelanggaran tingkat sedang karena telah menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.
Ketetapan tersebut disampaikan Ketua Komite Etik KPK Syafi’i Ma’arif dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sidang yang digelar Komite Etik KPK secara maraton, Saut terbukti melanggar Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013.
“Menyatakan terperiksa (Saut Situmorang) secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang,” kata Syafi’i, (3/8).
Oleh karena itu, lanjut Syafi’i, Komite Etik KPK menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis yang meminta Saut memperbaiki tindakan dan perilakunya.
Saut juga diminta menjaga seluruh sikap dan tindakan dan kapasitasnya sebagai pimpinan KPK, tidak bersikap diskriminatif atau menunjukan keberihakan atau melakukan pelecehan pada siappun klompok atau lembaga apapun berdasarkan ras, agama, kebangsaan, mental, usia, status ekonomi dalam tugas.
Saut juga diminta bersikap lebih hati-hati dalam lingkup hubungan dengan kelompok atau lembaga apapun yang dapat menganggu kemandirian dan independensi kondusif.
Syafi’i menambahkan, Saut juga harus mengutamakan dan mematuhi komisi tentang pengambilan kuputusan secara kolektif dan kolegial. (Baca: Kecewa Saut Situmorang. Demo HMI di depan Gedung KPK Ricuh)
Dia pun berharap dengan adanya keputusan tersebut, pihak tergugat dan penggugat bisa memahami serta menyelesaikan perkara. “Terlebih yang bersangkutan juga sudah mengakui dan dengan sikap yang sangat bagus. Kita harap KPK ke depannya akan lebih tenang kompak dan tidak lagi dibebani oleh hal-hal semacam ini,” ucap Syafi’i.(*Adyt)
CIBINONG - Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo yang berada di Kecamatan Citeureup…
CIANJUR - Sebanyak empat unit kios di Jalan Raya Cipanas, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten…
CIBINONG - Dengan berakhirnya Burhanudin purna tugas sebagai Sekretaris Daerah maka disegerakan penggantian agar kesinambungan…
JAKARTA - Dewi Perssik mendadak curhat di media sosialnya. Melalui akunnya, mantan istri Saipul Jamil…
JAKARTA - Timnas Indonesia U-23 harus menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah salah satu ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,…