JAKARTA - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat tak sepakat kalau Indonesia disebut sebagai negara republik sepenuhnya. Komaruddin memandang unsur kerajaan masih melekat kuat di Indonesia.
Hal itu dikatakan Komaruddin dalam Sarasehan Kebangsaan 01 yang diadakan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dan Universitas Indonesia pada Selasa (27/1/2026). Komaruddin mulanya menjelaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan dari penggabungan banyak kerajaan. Kerajaan-kerajaan itu, kata dia, melepaskan kekuasaannya karena mempercayai pemerintah NKRI.
"Indonesia setengah kerajaan, setengah republik, karena (lahir dari) bahannya kerajaan karena ada kerajaan Aceh, Maluku. Ketika sultan-sultan gabung jadi nusantara mereka mau tergiur janji-janji. Mereka melepaskan kesultanannya lalu gabung," kata Komaruddin dalam kegiatan itu.
Namun sayangnya, kata Komaruddin, kerajaan-kerajaan itu justru terkesan dikhianati. Sayangnya Komaruddin tak merinci maksud pengkhianatan itu. "Tapi setelah (Indonesia) merdeka malah dikhianati," ujar Komaruddin.
Walau demikian, Komaruddin menganggap bentuk republik yang dianut oleh Indonesia sudah cocok. Sebab bentuk itu sesuai dengan realitas sejarah bangsa Indonesia.
"Republik di Indonesia sudah cocok. Karena republik di Indonesia punya akar realitas historis plural," ujar Komaruddin.
Komaruddin juga mencontohkan pemimpin di Indonesia bertingkah layaknya raja. Sehingga Komaruddin mempertanyakan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Pemimpinnya masih budaya kerajaan. Pemimpin yang tampil mempertahankan cium tangan. Indonesia budayanya masih begitu. Parpol itu semi sultan kerajaan. Di parpol itu demokrasinya dipertanyakan.
Itu yang saya katakan Indonesia setengah kerajaan, setengah demokrasi," jelasnya.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro