BEKASI - Program elektronik (e- KTP) saat ini sedang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Untuk Warga yang sudah merekam tahun 2011, 2012 dan 2013.
Kepala Seksi (Kasie) evaluasi dan pelaporan pada bidang data Disdukcapil Kabupaten Bekasi Gana Permana mengatakan, program e-KTP yang dilakukan saat ini adalah program lanjutan.
“Ini program lanjutan yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke kabupaten kota,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, program perekaman e-KTP, akan dilanjutkan dan pencetakannya menunggu ‘hutang’ Kemendagri yang belum menyelesaikan pencetakannya bagi warga yang sudah merekan tiga tahun sebelum 2014.
Untuk menunjang program tersebut, Bupati selaku kepala pemerintahan membentuk tim teknis pelaksanaan rekaman KTP elektronik, di Kabupaten tahun anggaran 2015.
Tim teknis kabupaten diketuai oleh Sekretaris daerah dengan anggota 12 orang, sedangkan tim teknis ditingkat kecamatan diketuai camat dan beranggotakan dua orang.
Sementara itu untuk operator perekaman, dibentukan tiap kecamatan jumlahnya untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi ada 64 orang dan bekerja mulai Januari 2015.
Secara teknis, warga yang belum merekam KTP el, akan direkam di kecamatan masing-masing dan pencetakan dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Menurut Gana Permana, jumlah wajib KTP di Kabupaten Bekasi sebanyak 2,453,748 jiwa per tanggal 2 Pebruari 2015, sedangkan yang sudah merekam KTP sebanyak 80 persen dan yang KTP el-nya sudah jadi sebanyak 2 juta keping.
Sementara itu, pencetakan KTP belum disosialisasikan ke masyarakat karena, saat ini masih mengerjakan ‘hutang’ tiga tahun lalu,
“Nanti kalau sudah siap akan dilakukan sosialisasi dan pencentakan pun dilakukan di dinas dan dalam waktu dekat alat perekaman KTP elektronik akan dikirim kembali ke kecamatan-kecamatan,"pungkasnya. (Elan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro