JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai BUMN. Hal itu bertujuan memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.
"Kebijakan mengenai mudik ini yang pertama hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Sementara itu, untuk masyarakat umum, Jokowi menganjurkan agar mereka tidak mudik. Dengan adanya mobilitas orang maka itu berpotensi memperluas penularan virus corona.
"Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," ucapnya.
Kepada masyarakat di kawasan Jabodetabek, pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah arus mudik.
"Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," tutur Jokowi.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro