SURABAYA - Pandemi Covid-19 atau virus corona rupanya berdampak buruk bagi para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, sebanyak 1.923 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sedikitnya ada 29 perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan. Perusahaan itu tersebar pada sejumlah daerah di Provinsi Jatim.
Misalnya Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Jombang, Blitar, Ngawi dan Kota Batu.
Sebagian perusahaan yang melakukan PHK bergerak di sektor pariwisata seperti perhotelan dan tempat wisata. Di samping PHK, sejumlah perusahaan juga merumahkan para tenaga kerja mereka. Dampak Covid-19 membuat dunia usaha terpukul.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan ada 1.923 karyawan yang terkena PHK di Jatim. Di mana terdapat 29 perusahaan yang melakukan PHK.
Perusahaan ini tersebar di beberapa daerah di Jatim.
"Perusahaan yang melakukan PHK seperti di bidang perhotelan dan tempat wisata. Ada 1.923 (karyawan) yang di-PHK," terang Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa 7 April 2020 malam.
Sedangkan untuk tenaga kerja yang dirumahkan oleh perusahaan tercatat sebanyak 16.086 orang. Dunia usaha yang paling terdampak adalah perhotelan dan tempat wisata. Sebab para pengusaha menutup tempat wisatanya untuk mencegah penyebaran virus ganas asal negeri Tiongkok itu.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro