BOGOR - Ijtima Ulama 3 akan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan merekomendasikan agar pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019. Pemateri bidang hukum Ijtima Ulama 3, Munarman mengatakan, desakan tersebut didasari klaim temuan kecurangan yang terstruktur, siatematis dan masif (TSM).
“Kita sudah dapat data kecurangan yang terjadi di banyak tempat. Bisa disebut masif, sifatnya sistematis, terjadi di seluruh tahapan dan terstruktur. Bawaslu mesti memeriksa dan memutuskan jika kecurangan TSM, maka Bawaslu memutuskan dan kpu mengeksekusi.
Bawaslu menyatakan pasangan diskualifikasi, pembatalan paslon. Itu sanski terberat,” ujarnya di sela pelaksanaan Ijtima Ulama 3 di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Munarman menklaim, dalam Ijtima Ulama 3 disampaikan berbagai temuan kecurangan, bukti pun sudah dikumpulkan. Namun, dia enggan membeberkan bukti ke publik karena bagian dari strateginya.
“Kita punya bukti. Tapi kita belum ungkapan. Itu strategi kita, kita terus akan bekerja mengumpulkan (bukti),” tandasnya.
Munarman menjelaskan rekomendasi desakan ke Bawaslu agar mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf akan diserahkan ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. (*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro