JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho akan diminta keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana daerah bawahan (BDB) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013.
Dalam kasus tersebut Gatot bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebu.
"Dia (Gatot) diperiksa sebagai saksi untuk kasus Bansos," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (24/8).
Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Suap itu diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi bansos dan BDB tahun anggaran 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. Kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 sekarang resmi ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). (*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro