SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok ini akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
Namun, dikonfirmasi lebih lanjut kapan pemanggilan dilakukan, Ketua KPK Agus Rahardjo belum mengungkapkannya.
Permintaan keterangan ini untuk medalam kasus tersebut.
"KPK akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait perizinan kepada Agung Podomoro Land karena Perda dan Amdalnya belum keluar yang menjadi payung hukum reklamasi pantai utara Jakarta," kata Agus di Surabaya, (2/4).
Dalam kasus tersebut KPK sudah menahan Presiden Direktur PT Agung Podomor Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.(*Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro