CIBINONG - Persoalan buruh di PT. Surya Lestari Abadi, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Gunung yang berlokasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, kembali mencuat ke permukaan.
Namun, sorotan publik justru tertuju pada sikap lembaga resmi seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga Dewan selaku wakil rakyat, yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam merespons keresahan para pekerja.
Ketua LSM Penjara, Romi Sikumbang, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, ketika lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak buruh tampak tak berdaya, maka rasa keadilan di masyarakat pun seolah kian memudar.
“Jika Pemda dan Dewan saja tak berdaya, kemana rakyat harus mencari keadilan,” tegas Romi dalam pernyataannya, Rabu (24/12/2025).
Kritik ini bukan sekadar tudingan, melainkan sebuah pengingat bahwa keberadaan lembaga negara dan wakil rakyat mestinya menjadi sandaran bagi masyarakat kecil.
"Buruh yang bekerja di sektor vital seperti produksi AMDK tentu berharap hak-hak mereka dijamin, bukan dibiarkan terombang-ambing tanpa kepastian," tegasnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan Dewan dalam mengawal nasib pekerja? Apakah suara buruh hanya akan berhenti sebagai keluhan tanpa tindak lanjut?
"Di tengah geliat industri yang terus berkembang, buruh tetap menjadi tulang punggung produksi. Ketika mereka merasa tidak terlindungi, maka bukan hanya kesejahteraan yang terancam, melainkan juga kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penopang keadilan," tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perusahaan hingga Pemda melalui Disnaker Kabupaten Bogor hingga Komisi IV belum memberikan lagi keterangan terbarunya.(*/Bu)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro