BOGOR - Beredar informasi sebuah kontrakan di Kampung Cikempong RT06/05, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga menjadi tempat pelayanan prostitusi daring (online).
Diduga, modus prostitusi menggunakan aplikasi MiChat dengan tarif Rp1 juta. Praktik ini melibatkan dua perempuan di bawah umur, SK (15), DR (16).
Sementara pelanggannya 7 lelaki di bawah umu pula. Yakni DG (14), RR (19), RZ (15), HM (15), RR (15), RA (14) dan MRR (15).
Informasi yang beredar, 7 anak tersebut menjaga kontrakan agar kondusif yang disebut milik S, pada Kamis, 22 Maret 2019 pukul 02.00 WIB. Lokasinta berada tepat di belakang kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Namun, kabar itu dibantah Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo. Dia menjelaskan, warga mencurigai rumah tersebut karena banyak diisi anak muda.
Setelah diperiksa, mereka hanya disuruh untuk menunggu rumah. “Mereka itu teman-teman dari salah satu anak yang disuruh menjaga rumah,” kata Prasetyo,(22/3/2019).
Terkait informasi prostitusi daring (online, red), kata Pras, tidak ditemukan indikasi ke arah sana.
“Karena curiga orangtua mereka dipanggil sama warga. Hasil penyelidikan juga tidak ditemukan bukti mengarah ke sana dan tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegas Pras.(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro