JAMBI - Demo sopir truk angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (22/1/2024) berlangsung ricuh. Kaca Kantor Gubernur Jambi pecah berantakan dilempar para sopir truk angkutan batubara.
Aksi anarkis tersebut terjadi usai pertemuan antara Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda dan perwakilan sopir truk batubara. Mereka tidak puas dengan hasil rapat yang melarang pengangkutan batubara menggunakan jalan nasional.
Para pedemo dengan emosi mengambil batu yang yang ada di seputaran kantor Gubernur Jambi dan secara brutal melempari kaca kantor gubernur Jambi hingga hancur berantakan.
Bukan hanya itu, lampu dan taman terlihat rusak akibat aksi masa tersebut. "Hasil rapat jelas ini tak sesuai permintaan kami," ungkap Ketua KS Bara Provinsi Jambi, Tursiman.
Menurutnya, pihaknya menginginkan diizinkannya kembali angkutan batubara menggunakan jalan nasional. "Jika tidak boleh, maka tutup juga pengangkutan jalur air, biar adil pihak perusahaan juga merasakan," ucapnya..
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan adanya perusakan barang inventaris pada kantor Gubernur Jambi, akibat dari demonstrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Supir Batubara (KS-BARA) Jambi, sehingga menyebabkan kerusakan.
"Kerusakan di antaranya kaca utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak sekitar 137 keping. Lampu Tembak 500 watt, sebanyak 30 buah," ungkapnya.
Kemudian, lampu hias sebanyak 25 buah, lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah dan AC split sebanyak 12 buah.
"Ada juga kendaraan roda empat sebanyak 2 buah," tutur Muzakir.
Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan, dari kerusakan barang inventaris tersebut di atas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta Rupiah.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah membuat surat aduan ke pihak kepolisian. "Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.(*/Gint)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro