SUKABUMI – RSUD Palabuhanratu berencana menghentikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin (gakin). Hal itu terungkap dalam surat rumah sakit plat merah itu yang ditujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa pembiayaan pasien gakin yang bersumber dari APBD 2019 akan diberhentikan mulai tanggal 15 Desember mendatang. Alasannya dana gakin yang dialokasikan di RSUD Palabuhanratu telah habis.
Surat tersebut ditandatangani Saeful Ramdan, Kepala Budang Pelayanan Selaku Ketua Pengelola Pasien Gakin Th 2019 RSUD Palabuhanratu, tertanggal 9 Desember 2019.
“Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019 pada bulan Desember, dengan ini kami beritahukan bahwa untuk Pembiayaan pasien gakin yang bersumber APBD Th Anggaran 2019 akan diberhentikan tertanggal 15 Desember 2019,” begitu bunyi bagian surat yang menyatakan pelayanana gakin diberhentikan tersebut.
Kemudian disebutkan, penghentian ini juga karena masalah pendeknya waktu untuk pengklaiman bulan Desember ke DInkes. “Sehubungan drengan keterbatasan waktu pengklaiman di Bulan desember ke Dinas Kesehatan tidak bisa lewat tahun, serta sudah habisnya dana Gakin APBD yang di Di Rumah sakit,” bunyi surat itu.(*/Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro