UNDANG -UNDANG DESA DISAHKAN, MASA JABATAN KEPALA DESA 8 TAHUN HANYA MAKSIMAL 2 PERIODE
JAKARTA – DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang. Salah satu yang diatur adalah masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih…
