JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dan mengusulkan nama baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti menuai pertanyaan dari DPR. Komisi III DPR masih merencanakan meminta penjelasan mengenai pembatalan tersebut.
"Tentu penjelasan lebih lanjut tentang alasan dan latar belakang dari pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri baru dan pembatalan pelantikan BG harus diberikan kepada DPR," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, kemarin.
Arsul menilai, Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk memenuhi aspirasi publik, yang sudah tidak menghendaki mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, meminta penjelasan kepada Jokowi supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik baru.
"Supaya tidak ada kegaduhan baru atau penilaian dari teman-teman di DPR, bahwa presiden telah mempermainkan atau melecehkan DPR," jelasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro