JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan pembahasan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri akan dilakukan pada masa sidang mendatang yang dimulai pada 23 Maret 2015 atau seusai reses.
Fadli menegaskan masa persetujuan DPR untuk calon Kapolri selama 20 hari masa kerja.
"Akan dibahas sidang paripurna setelah masa reses," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2).
Dia juga menjelaskan surat calon Kapolri akan dimasukkan dalam agenda setelah dibacakan pada rapat paripurna 23 Maret 2015.
Menurut dia, hingga saat ini juga tidak ada permintaan dari pemerintah agar pembahasan calon Kapolri dilaksanakan pada masa reses.
"Saat ini belum ada permintaan dari Presiden. Harusnya kalau mendesak pemerintah segera meminta DPR bersidang," terangnya.
Fadli juga mengatakan, kinerja Kapolri tidak akan terganggu karena saat ini Badrodin tengah menjabat pelaksana tugas (plt) Kapolri.
"Sekarang masih ada plt Kapolri," pungkasnya.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro