PONOROGO - Bawaslu Ponorogo menemukan indikasi pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) kemarin.
Kordinator divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Ponorogo Sulung Munarimbawan mengungkapkan indikasi pelanggaran tersebut bisa berpotensi untuk dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) maupun ancaman pidana.
"Indikasi pelanggaran ini dilatarbelakangi oleh adanya daftar pemilih khusus (DPK) dari luar Kabupaten Ponorogo sebanyak 4 orang," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Ponorogo, Kamis (18/4/2019).
Sulung menceritakan kronologi awal, pihaknya mendapat laporan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bahwa di TPS 06 Desa Bancangan Kecamatan Sambit melayani 4 warga dengan menggunakan e-KTP sebagai pemilih dari DPK. Padahal alamat sesuai dengan e-KTP nya, 3 orang dari Situbondo dan 1 orang dari Kalimantan Timur (Kaltim).
"Selain itu mereka juga tidak masuk dalam DPTb dan juga tidak membawa formulir A5," katanya.
Petugas Bawaslu yang di sana, lanjut Sulung sebenarnya sudah mencegah mereka untuk tidak memilih di TPS tersebut. Namun fakta di lapangan, KPPSnya tetap memberikan kertas suara untuk mereka.
"Meski tidak memenuhi syarat dan sudah diperingatkan, oleh petugas KPPS mereka malah diarahkan ke bilik suara untuk mencoblos," katanya.
Nah dengan kejadian itu, Bawaslu Ponorogo menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS di TPS 06 Desa Bancangan Kecamatan Sambit.
Tidak sampai di situ, Sulung juga mengungkapkan jika mereka diberlakukan DPTb, KPPS juga melakukan kesalahan teknis lagi. Dia menyebut jika 3 orang dari Situbondo ini diberlakukan DPTb, harusnya KPPS memberikan surat suara pasangan capres cawapres dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun yang diberikan surat suara pasangan capres cawapres dan surat suara DPR RI.
"Lha ini apa ada unsur kesengajaan atau yang lainnya, perlu pembuktian untuk tahapan selanjutnya," katanya.
Sulung menambahkan Bawaslu sebenarnya kemarin sudah berkordinasi dengan KPU Ponorogo. Namun hingga saat ini belum ada titik temu finalnya.
"Langkah Bawaslu hari ini akan melakukan rapat guna untuk mengkaji, apakah ini ke PSU atau arahnya ke pidana," pungkasnya. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro