BOGOR - Pemkot Bogor bergerak cepat untuk merapikan permasalahan aset miliknya. Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menegaskan, satu jengkal aset milik Pemkot Bogor akan menjadi bermanfaat bagi masyarakat maupun bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, terkait aset tersebut saat ini tengah dibenahi. Pihaknya kembali melihat catatan aset mana saja yang dipakai masyarakat dan mana saja yang disewa.
"Tadi sudah bertemu dengan kepala badan yang baru Denny Mulyadi, mohon di inventarisir aset ini. Sehingga saya berharap satu jengkal aset Pemkot Bogor ada nilai saat dipakai pihak manapun," ungkap Ade,(3/1/2020).
Ade melanjutkan, tidak boleh aset diberikan gratis atau dipakai begitu saja. Sebab, dalam aturan itu ada pinjam pakai, sewa, dan ruislag. Jadi kalau ada aset Pemkot Bogor yang dikuasai pihak ketiga tanpa adanya pemasukan bisa dilaporkan.
"Termasuk masyarakat yang mengetahui status lahan Pemkot Bogor tapi dipakai pihak lain mohon diinformasikan, agar bisa diurus statusnya serta bentuk pemakaiannya seperti apa," tambahnya.
Ade menuturkan, kalau pun aset saat ini tengah dipakai masyarakat hal itu dinilai harus diperjelas statusnya. Bahkan, dia mewanti-wanti lebih bagus jika hal itu menghasilkan sesuatu. Saat ini diakuinya ada sejumlah aset yang statusnya sewa di daerah Bogor selatan.
"Paling banyak aset uty di Bogor selatan. Misalkan sekarang ada alternatif untuk masyarakat yang terdampak proyek rel ganda Bogor-Sukabumi. Itu ada kemungkinan beberapa tempat yang ditawarkan, tidak juga gratis, itu digunakan aturan. Kemungkinan ada kebijakan yang dibuat," tutur Ade.
Ade membeberkan, aset Pemkot Bogor yang berbentuk lahan akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat yang terdampak masih belum ditentukan. Sebab, sebagian masyarakat sudah bergabung membeli lahan sendiri. Untuk aset lahan di Bogor selatan lainnya akan diurus surat-suratnya ke BPN sehingga ke depan akan bisa dipergunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
"Didalam RTH itu untuk drainase dan MCK akan dibuatkan juga. Nanti teknisnya di urus oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor," tandasnya. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro