BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyetujui Perda Penyertaan Modal Untuk BUMD PT Sayaga Wisata sebesar Rp67,5 miliar. Modal tersebut diberikan antara lain untuk menyelesaikan pembangunan hotel bintang 3, di Jalan Tegar Beriman dan sejumlah core bisnis perusahan pelat merah tersebut.
Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan pemberian penyertaan modal Pemerintah Daerah ini dimaksudkan untuk menambah struktur permodalan yang bertujuan agar PT. Sayaga Wisata Bogor mampu mempertahankan eksistensi, memperbesar skala usaha, menciptakan lapangan kerja, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta turut meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Penambahan dari penyertaan modal yang telah diberikan sebelumnya dan digunakan untuk tahapan penuntasan pembangunan hotel sehingga diharapkan dapat beroperasi sesuai jadwal. Sementara itu, penyertaan modal berupa barang merupakan optimalisasi dari lini usaha yang telah dilaksanakan oleh PT. Sayaga Wisata Bogor,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemegang saham mayoritas, mengamanahkan kepada PT. Sayaga Wisata Bogor agar penyertaan modal berupa uang dan barang ini dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dengan berpegang teguh pada kententuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana. Ilham berharap dengan tambahan modal ini, PT Sayaga Wisata bisa menjalankan semua core bisnis perusahaan.
“Terutama untuk penyelesaian hotel. sebab kalau Hotel sudah beroperasional, Sayaga diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Direktur Utama PD Sayaga Wisata, Supriadi Jufri mengatakan akan menggunakan modal sebaik mungkin.
“Untuk pembangunan hotel kita akan minta ULP untuk melakukan lelang, harapan kami bisa ditabun ini, supaya Maret 2019 hotel sudah bisa operasional,” tandasnya .(P Alam )
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro