BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin berbeda pendapat dengan wakilnya, Iwan Setiawan soal baliho ucapa terima kasih Prabowo-Sandi di Cileungsi.
Jika Iwan berpendapat baliho yang sempat ramai belakangan ini, tidak bisa langsung dicopot begitu saja. Sementara Ade Yasin menilai, pihak yang memasang baliho harus mencopotnya dengan kesadaran sendiri.
“Seharusnya dengan kesadaran diturunkan. Tidak ada toleransi karena ini sedikit memicu atau khawatir tidak kondusif,” kata Ade ditemui usai menghadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara KPU Kabupaten Bogor di Renotel Olympic Sentul, Rabu (1/5/2019).
Dia pun memerintahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor segera melayangkan surat peringatan untuk memcopot baliho raksasa itu.
“Yang memang ada prosedur. Pol PP juga harus melayangkan surat peringatan pencopotan segera,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang memimpin mediasi antara relawan atau warga Cileungsi yang memasang baliho itu dengan seluruh stakeholder di Bumi Tegar Beriman.
“Tadi KPU dan Bawaslu juga belum punya aturan tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau spanduk apapun pasca Pemilu 2019. Masih dalam kajian,” kata Iwan, Selasa (30/4/2019).
Suasana ricuh penurunan baliho Prabowo-Sandi di Cileungsi Kabupaten Bogor (ist)Suasana ricuh penurunan baliho Prabowo-Sandi di Cileungsi Kabupaten Bogor (ist)
Pemkab Bogor sendiri melihat dari sisi aturan, sebuah baliho atau spanduk berizin atau tidak, secara aturan tidak bisa langsung dicopot segitu saja, melainkan ada mekanisme yang harus ditempuh.
“Misalnya tidak berizin. Dalam aturan tibum, maka ada surat peringatan 1 berlaku 6 hari. Kemudian surat peringatan kedua dan selanjutnya,” kata dia.
Menurut Iwan, pemasangan baliho ucapan terima kasih dari pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu kepada warga Cileungsi, sama seperti baliho atau spanduk lainnya.
“Sama dengan spanduk biasa. Jika ada pelanggaran pun, ada tahapannya jadi tidak bisa langsung diturunkan, ada aturannya,” tegas Iwan.
Dia menyimpulkan, baliho itu bakal tetap terpasangan dan meminta Satpol PP Kabupaten Bogor mempelajari jika memang ada dugaan menyalahi aturan.
Sebelumnya diberitakan, heboh baliho berisi klaim ucapan selamat kepada kemenangan Prabowo-Sandi menjadi sasaran warga agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tindakan nyata, Rabu (1/5/2019).
Salah seorang warga mengungkapkan kejaian tersebut di kolom komentar postingan Instagram milik Ridwan Kamil.(Ade)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro