JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas aksi anggota polisi yang mengadang wartawan meliput aksi demo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Rabu (28/10) kemarin.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10).

Budi menyebut peristiwa itu akan menjadi bahan evaluasi bagi anggota Polda Metro Jaya yang melaksanakan tugas pengamanan.

“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” tutur dia.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” sambungnya.

Diketahui, momen pengadangan wartawan yang akan meliput aksi demo itu turut beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, pengadangan itu terjadi saat wartawan akan menuju ke Bundaran HI untuk meliput.

Saat itu, wartawan tersebut telah menjelaskan tujuannya ke Bundaran HI untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, anggota tetap tidak mengindahkan dan meminta kepada wartawan tersebut untuk tidak mendekati area Bundaran HI hal ini menjadi perhatian publik kurangnya pemahaman dari pihak kepolisian tentang jurnalistik yang di lindungi UU Pers.(*/Ha)

By admin