JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Praktik tersebut diduga melibatkan sindikat dan berpotensi mencapai ribuan ton jika berlangsung setiap hari. Amran meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati jika dimungkinkan oleh undang-undang.
“Kami memohon penegak hukum, penuntutan dan seterusnya, ini diberi hukuman terberat. Bila memungkinkan ada di dalam undang-undang atau regulasi kita dihukum mati, ini saya kira pantas,” ujar Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Sri Mulyo PIBC, Rabu (28/10).
Menurut Amran, kasus di Cipinang diduga berkaitan dengan perkara pengoplosan beras yang disidak sebelumnya di sebuah rumah produksi beras di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.
Ia menyebut terdapat komplotan khusus yang menjalankan praktik tersebut dan meminta aparat membongkar jaringan yang diduga terlibat di seluruh Indonesia.
“Ini memang ada sindikasi, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran memperkirakan volume beras yang terlibat dalam praktik tersebut bisa mencapai ribuan ton apabila aktivitas itu dilakukan setiap hari.
Ia juga menduga praktik pengoplosan telah berlangsung cukup lama meski total beras yang terlibat masih perlu diperiksa lebih lanjut.
Ia menjelaskan beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah diduga dijual dengan harga lebih tinggi setelah diolah dan dikemas kembali sebagai beras premium.
Menurut Amran, beras SPHP yang seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram (kg) diduga dipasarkan hingga Rp17 ribu per kg.
“Ini (beras SPHP) disubsidi pemerintah. Ini subsidi di hilir. Ini disubsidi, kalau tidak salah ya, boleh dicek nanti, Rp6.000 per kg, SPHP. Harusnya ini dijual Rp12.500, tapi dijual Rp17 ribu,” ujarnya.
Amran menyebut subsidi beras SPHP diperkirakan mencapai Rp6.000 per kg. Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras yang mendapat subsidi untuk membantu konsumen diduga dijual dengan harga lebih tinggi.
Ia juga mengatakan beras yang disorot dalam kasus tersebut merupakan beras produksi lokal, bukan beras impor, yang diduga diproses ulang dan dikemas kembali.
Amran mengaitkan kasus tersebut dengan besarnya subsidi pemerintah di sektor pangan. Ia menyebut subsidi pemerintah pada 2026 mencapai Rp160 triliun, naik dari Rp144 triliun pada 2025.
Ia juga menyinggung dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi yang sebelumnya menjadi sorotan, dengan nilai kerugian yang ia sebut mencapai Rp89 triliun.
Menurut Amran, praktik tersebut merugikan petani sekaligus konsumen. Ia menyebut sekitar 115 juta petani padi dan 286 juta penduduk Indonesia sebagai pihak yang terdampak karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi produsen, konsumen dua-duanya dikhianati,” ujarnya.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu juga menyebut stok beras pemerintah saat ini mencapai sekitar 4,5 juta ton, sementara kapasitas gudang sekitar 3 juta ton. Menurut dia, kelebihan stok tersebut membuat pemerintah harus menyewa gudang tambahan.
Amran membandingkan kondisi itu dengan situasi ketika pemerintah sebelumnya mendapat desakan untuk mengimpor beras karena stok dinilai kurang.
Ia menilai penindakan terhadap pelaku pengoplosan dapat membantu menurunkan harga beras yang dijual di atas ketentuan. Namun, ia meminta aparat memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak internal, termasuk dari Kementerian Pertanian dan Perum Bulog.
Amran mengatakan akan memecat pegawai Kementan yang terbukti terlibat serta mengirimkan rekomendasi pemeriksaan terhadap pihak terkait. Ia juga meminta aparat kepolisian menindak perkara tersebut tanpa pandang bulu.
“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, Bulog ikut, saya pastikan saya pecat. Kalau sore ini, hari ini aku tahu, sore saya pecat,” ujar Amran.
Ia menambahkan aturan pembelian beras SPHP oleh perusahaan telah ditetapkan dan diawasi. Kendati, ia menduga masih ada pihak yang bermain dari dalam sehingga praktik tersebut dapat terjadi.
Amran meminta pengawasan terhadap Bulog maupun jajaran Kementan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan dan membongkar jaringan yang diduga terlibat.(*/Jo)
