Ibnu Sakti Mubarok mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sekaligus kader Partai Demokrat Kabupaten Bogor itu menilai kepastian jadwal seleksi penting untuk menjaga profesionalisme kepemimpinan perusahaan daerah sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansel menjadi tahapan strategis untuk menjamin proses seleksi berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengacu pada kompetensi dan integritas calon direksi.
Menurut Ibnu, Pemkab Bogor perlu segera memberikan kejelasan mengenai proses tersebut. Ia mengingatkan bahwa penataan kepemimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum tidak boleh berlarut-larut karena perusahaan daerah memiliki tanggung jawab penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Seleksi Direksi Perlu Mengutamakan Kompetensi
Ibnu menegaskan bahwa jabatan direksi bukan sekadar posisi struktural di lingkungan perusahaan daerah. Pemimpin perusahaan memegang tanggung jawab besar dalam menentukan arah kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta Pemkab Bogor segera membentuk Pansel melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut perlu menjadi dasar bagi proses seleksi yang objektif dan terbuka.
Ibnu juga mendorong panitia seleksi memberikan kesempatan yang adil kepada setiap calon. Menurutnya, kompetensi, rekam jejak, dan integritas harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sosok yang layak memimpin Perumda Tirta Kahuripan.
Selain kompetensi, Ibnu menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam proses penentuan direksi. Ia meminta Pemkab Bogor mengutamakan kemampuan dan kualitas calon, bukan kepentingan politik, kedekatan pribadi, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Ibnu Minta Pemkab Bogor Buka Tahapan Seleksi
Selain mempercepat pembentukan Pansel, Ibnu meminta Pemkab Bogor mengumumkan informasi dan tahapan seleksi secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah sekaligus cara menjaga kepercayaan publik.
Ia menilai masyarakat perlu memperoleh kejelasan mengenai proses pemilihan pimpinan perusahaan daerah tersebut. Dengan begitu, publik dapat mengetahui arah penataan kepemimpinan BUMD air minum tanpa harus bergantung pada informasi yang belum jelas.
Ibnu berharap Pemkab Bogor menjalankan seleksi secara objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah memilih direksi yang profesional serta mampu meningkatkan kualitas, pemerataan, dan keberlanjutan pelayanan air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kemampuan calon dalam mengelola perusahaan harus menjadi pertimbangan penting. Kepemimpinan yang tepat akan membantu perusahaan menjalankan tata kelola secara sehat dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas.
Kepastian Pansel Penting bagi Tata Kelola BUMD
Ibnu menegaskan bahwa desakannya bukan semata-mata menyangkut pengisian jabatan direksi. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola perusahaan daerah yang sehat, profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan Pemkab Bogor agar tidak membiarkan ketidakjelasan proses menghambat pembenahan perusahaan daerah. Menurutnya, Kabupaten Bogor membutuhkan kepastian proses seleksi, transparansi dalam setiap tahapan, serta kepemimpinan yang menjunjung tinggi integritas.
Oleh sebab itu, Ibnu kembali meminta Pemkab Bogor segera mengambil langkah nyata untuk membentuk Pansel Direksi Perumda Tirta Kahuripan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pria yang juga kader Partai Demokrat Kabupaten Bogor tersebut berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai proses tersebut agar penataan kepemimpinan perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Hingga naskah ini disusun, materi pernyataan yang tersedia belum mencantumkan tanggapan Pemkab Bogor mengenai desakan Ibnu Sakti Mubarok tersebut. *****
