CIBINONG – Dugaan permainan data penerima siswa baru di SMPN Kabupaten Bogor meencuat dan menjadi perhatian Publik.
salah satu polemik bermula dari 33 calon siswa yang dinyatakan gugur karena tidak melakukan daftar ulang lalu digantikan oleh siswa yang sebelumnya tidak lolos seleksi.

Anehnya, daftar nama pengganti tidak pernah dipublikasikan dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat luas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto menegaskan pihaknya akan segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus tersebut .

Dan juga Ada dugaan di SMPN 2 Sukahati Cibinong terjadi siswa yang beralamat jauh dari Sekolah tersebut di terima dan Data anak tidak sesuai dengan kareteria penerimaan siswa baru .

Suatu kelemahan dari Disdik Dan pihak Sekolah hanya mengandalkan MAF bukan survei langsung atau di cek lapangan dan hal ini sangat rentan diakali.

Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor harus di evalusi menyeluruh sebab di UUD 1945 Pasal 31 di sambung Pendidikan Wajib belajar 13 tahun dengan Undang Undang no 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional untuk mencerdaskan Bangsa namun banyak oknum diduga memanfaatkan untuk mengeruk keuntungan.

Publik meminta Bupati Kabupaten Bogor Rudy Sumanto untuk segera menindak lanjuti keresahan masyarakat di dunia Pendidikan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor trindikasi mempermainkan data base penerimaan Siswa Baru bila tidak segera dibenahi maka carut marut dunia Pendidkan Kabupaten Bogor akan abadi .(Dung)

By admin