CIBINONG – Program nobat sepertinya sudah mati suri hal ini dibuktikan masih ada THM yang diduga tak berijin namun bebas beroperasi hal ini menjadi sorotan publik di Bumi Tegar Beriman.
Bagi para penikmat Tempat Hiburan Malam (THM) tentu tak asing dengan M-One Hotel yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selain tempat menginap, M-One Hotel juga menyediakan Karaoke dan Diskotik, yang bebas dari sentuahn hukum seperti razia Satpol PP.
Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata dan seperti adanya pembiaran .
Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.
Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat dan hal ini memancing kekerasan mengundang tidak aman.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menikmati dunia malam, M-One hotel menjadi salah satu rekomendasi untuk berkunjung. Alasannya, selain tidak khawatir akan di Razia oleh Satpol PP, tersedia PL yang siap menemani di dalam room karaoke tersebut.
“Karaoke di M-One itu enak, karena nggak khawatir di razia. PL nya juga banyak pilihan, seksi dan cantik-cantik lah pokoknya. Kalau bosen nyanyi, tinggal turun kebawah atau ke Diskotiknya,” katanya kepada awak media , Minggu (1/10/23).
Sementara diketahui, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren) ini sangat terbalik dengan keadaan dan lingkungan . Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan Pemerintah Daerah .(*/Wa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro