CIBINONG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap segera bisa melantik Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor defenitif menggantikan Ade Yasin yang diberhentikan.
Ridwan Kamil mengaku sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3178 Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bogor sudah memproses pengesahan pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa akhir periode masa jabatan 2018-2023 dan juga surat Plt Bupati Bogor.
"Surat permohonan pelantikan Iwan Setiawan sebagai Bogor defenitif sudah saya kirimkan ke Kemendagri jika sudah dibalas sebelum tanggal 5 September (berakhirnya kasa jabatan), maka ia akan saya lantik di Gedung Sate kota Bandung," singkat Ridwan Kamil kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2023.
Informasi yang dihimpun , SK Mendagri Tito Karnavian itu terbit pasca inkrachnya putusan pengadilan mantan Bupati Bogor Ade Yasin, yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 834 K/Pid.sus/2023 Tanggal 7 Maret 2023 yang menolak permohonan Kasasi dari pemohon.
Ridwan Kamil sebelumnya dengan surat nomor 5907/OD.03.02/Pemotda/Pemprov Jawa Barat Tanggal 2023 juga telah mengusulkan pemberhentian Ade Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro