CIBINONG - Rabu,18 November 2020 perubahan nomenklatur Perusahaan Daerah Pasar Tohaga menjadi Perumda Pasar Tohaga sudah di resmikan.
Dengan dibacakannya Perda Perumda Pasar Tohaga sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah oleh Pansus Perumda Pasar Tohaga DPRD Kabupaten Bogor.
Direktur Utama Pd Pasar Tohaga, Haris Setiawan,SE, MM menginstruksikan seluruh karyawan Perumda Pasar Tohaga untuk bersama maju dengan semangat baru "jadikan perubahan nomenklatur ini sebagai moment bertransformasi menjadi kan Pasar Rakyat di Kabupaten Bogor lebih baik dan baik lagi,"papar .
Haris Lebih lanjut dirinya menegaskan, beberapa rancangan kerja telah diputuskan guna menunjang Program Perumda Pasar Tohaga "kami tuntut semua karyawan untuk berlari, dengan semua program yang dirancang harus seimbang dengan usaha dan target yang dibidik,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Tohaga yang juga merupakan Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Bogor , Ir Joko Pitoyo, Ces mendukung penuh semua kebijakan Direksi, sepanjang itu membawa ke arah perbaikan "berubahnya nomenklatur,diharapkan juga membawa perubahan budaya kerja dan bertambahnya semangat kerja rekan rekan Tohaga,"pungkas Joko.(*/Angg)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro