CIREBON - Lima kepala daerah di Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan ) bersepakat memperketat pengamanan di wilayah perbatasan masing-masing.
Hal ini sehubungan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang akan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) awal Juni 2020.
Kesepakatan itu diambil setelah mereka mengadakan pertemuan di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 29 Mei 2020. Dalam pertemuan itu mereka membahas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.
Ada empat daerah yang bisa menerapkan AKB karena termasuk dalam kategori zona biru virus corona (Covid-19). Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan. Sedangkan Kabupaten Indramayu tidak dapat menerapkannya karena masuk kategori zona kuning.
Menurut Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, meski sepakat untuk memperketat penjagaan di perbatasan, lima kepala daerah di Ciayumajakuning juga berkomitmen untuk memberikan kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi. Sehingga selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 kondisi ekonomi masyarakat di lima daerah ini tidak terganggu.
"Komitemen memperketat wilayah perbatasan masing-masing, akan tetapi untuk sektor perekonomian tetap diberikan kelonggaran," kata Azis dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2020).
Azis melanjutkan, terkait adanya perpanjangan PSBB Jawa Barat, hal itu akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Apakah ingin melanjutkan PSBB atau menerapkan PSBB pola baru yaitu dengan tambahan AKB.
"Pada evaluasi pimpinan daerah kali ini intinya sepakat untuk menerapkan AKB, untuk mendorong perekonomian dan menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Ia mendukung penuh langkah Pemprov Jawa Barat untuk menerapkan 'new normal' atau AKB di tengah pandemi Covid-19.
Imron menilai tidak boleh lengah dan harus tetap waspada di tengah pandemi virus ini, supaya tidak masuk zona kuning. Oleh sebab itu, Imron sendiri sudah berkoordinasi dengan polisi dan TNI agar memantau pelaksanaan new normal di Kabupaten Cirebon.
"Kita akan mengubah pola PSBB menyesuaikan dengan AKB. Kita tidak boleh lengah agar tidak naik ke zona kuning, "tukasnya.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro