BOGOR - Sebanyak enam belas orang pekerja seks komersial dan diciduk satuan polisi pamong praja kecamatan kemang kabupaten bogor. Senin malam (4/5/20)
Mereka tetap melakukan aktivitas di tengah pandemi virus corona yang masih terus mewabah sementara dalam keadaan PSBB di Jawa Barat.
Terlebih saat ini Kabupaten Bogor sedang tanggap darurat Covid-19 dan sudah ada 18 Kecamatan zona merah .
Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan para PSK diamankan setelah adanya laporan masyarakat
"PSK diamankan di sekitar Jalan raya kemang - parung dan masih pemain lama .
Saat diamankan para PSK sedang menunggu pelanggan. Giat ini akan terus kita lakukan demi menekan penyebaran Covid-19," urai Suhendi.
Masih kata Suhendi, dalam penyebaran corona virus, satpol pp sehari-hari mengadakan penertiban dan sosialiasi. Dan kali ini (razia) hanya memberikan sosialisasi dan pendataan,"
Untuk kali ini kita kasih kelonggaran agar mematuhi himbauan pemerintah agar diam di rumah, kita data dan kita suruh anggota keluarganya menjemput pagi nanti," pungkasnya.
Para PSK yang masih nekat menjajakan diri mengaku karena kebutuhan ekonomi serta untuk mencari uang tambahan." Saya terpaksa tetap keluar dan mencari pelanggan karena butuh untuk makan sehari - hari, kalau ada mah buat apa kita lakukan kerjaan ini," ungkap salah seorang PSK yang enggan di sebutkan namanya.(Igon)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro