BANDUNG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Jawa Barat keberatan dengan rencana pemerintah pusat menghapus keberadaan honorer, termasuk guru honorer.
Di Jawa Barat, proporsi guru honorer lebih banyak dibandingkan guru berstatus pegawai negeri sipil sehingga apabila guru honorer ditiadakan, maka kegiatan belajar mengajar akan terganggu.
Sekertaris PGRI Jawa Barat Maman Sulaeman mengatakan, jumlah guru honorer di Jawa Barat mencapai 300.000 orang.
Jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan dengan jumlah guru PNS sebanyak 200.000 orang. Di banyak sekolah di Jawa Barat, proporsi guru honorer pun lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS.
Ketersediaan guru PNS sebanyak 200.000 orang sebenarnya tergolong kurang karena sudah banyak guru pensiun.
Melihat kondisi itu, PGRI khawatir kegiatan belajar mengajar terganggu apabila guru honorer ditiadakan.
"Di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Ciamis, ketersediaan guru PNS bahkan kurang 1.000 orang," kata Maman , Kamis, (23/1/ 2020).
Di Kota Bandung pun, jumlah kekurangan guru PNS sebanyak 1.000 orang. Guru honorer lah yang menutupi kekurangan guru PNS.
Maman mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang manusiawi terhadap keberadaan guru honorer. Hal itu karena guru honorer telah berjasa mendidik manusia Indonesia.
Solusi yang ditawarkan PGRI yakni menyalurkan mereka menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Honorer telah berjasa salam mendidik sehingga harus diakui dan dihargai. Mereka membangun manusia Indonesia," ujar Maman.
Apabila keberadaan guru honorer ditiadakan begitu saja tanpa dijadikan PNS dan P3K, Maman menilai pemerintah sudah bertindak tidak manusiawi terhadap guru honorer.Tes untuk menjadi PNS dan P3K pun diharapkan dipermudah agar semua guru honorer lulus menjadi PNS dan P3K.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan berdiskusi untuk mencari solusi terhadap kebijakan peniadaan honorer.
Kondisi saat ini, Jawa Barat mengalami kekurangan guru. Menurut Dewi, solusi terbaik yaitu menjadikan guru honorer sebagai P3K dan PNS.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro