JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta bantuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk segera mengangkat guru honorer menjadi PNS atau PPPK.
Rombongan PGRI sempat bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Februari 2020.
Saat itu, agenda resminya adalah pengenalan pengurus PGRI, sekaligus mengundang Ketua MPR RI untuk hadir dalam Konferensi Kerja Nasional I (Konkernas) yang akan diselenggarakan pada 21-23 Februari 2020 di Jakarta.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan permohonannya kepada Bambang Soesatyo terkait pengangkatan guru honorer.
Ia ingin Bambang mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan guru honorer, dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK.
Unifah menyebutkan, jumlah guru honorer yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) sebanyak 3 juta guru. Sebanyak 55% di antaranya berstatus honorer, baik K2 maupun non-K.
"Masalah ini sangat serius untuk segera dicarikan solusinya. Suka tidak suka, guru honorer sudah berbakti kepada bangsa dan negara," katanya.
Unifah menambahkan, PGRI memperjuangkan agar dilakukan revisi UU ASN secara meluas terkait guru honorer.
PGRI ingin agar tenaga honorer, baik pendidik maupun tenaga kependidikan, dari kedua kategori diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
"Lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan, mengingat pengabdiannya yang luar biasa selama ini," katanya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyatakan harapannya supaya pemerintah bisa mencari solusi terbaik bagi guru berstatus non-PNS, yang jumlahnya sesuai data Kemendikbud 2020 mencapai 937.228 orang.
Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman P3K dan peraturan perundang-undangan lainnya, untuk mengangkat Guru Non-PNS menjadi P3K."Para Guru Non-PNS tersebut diberikan kesempatan mengikuti seleksi tes CPNS. Jika tidak lolos, mereka diberikan kesempatan mengikuti seleksi P3K," harapnya.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro