BOGOR - Tidak ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor, 1.865 pendaftar CPNS dipastikan gugur.
Mereka tidak lolos karena tidak hadir dalam tes yang dijadwalkan mulai 6 Februari 2020 itu. Sehingga, dari 20.190 orang yang seharusnya mengikuti tes, hanya 18.325 orang yang hadir.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti mengungkapkan, tidak hadirnya mereka karena berbagai alasan.
Seperti terlambat datang, atau tidak melengkapi diri dengan persyaratan seperti identitas kependudukan dalam tes yang berlangsung dalam 58 sesi ini.
“Ujian tes SKD sudah selesai 17 Februari kemarin dalam 58 sesi. Setelah ini, kami menunggu pengumuman dari panitia seleksi di tingkat nasional untuk kelulusan SKD,” kata Susi, Rabu (19/2/2020).
Peserta yang lulus SKD sesuai formasi akan mengikuti tes berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang rencananya dilakukan Maret 2020.
Dalam seleksi SKB itu, kata Susi, mengarah pada kompetensi bidang atau teknis sesuai posisi yang akan dituju.
“Tes berbeda antar jabatan. Kalau SKD kompetensi dasar, sama untuk semua jurusan. Kalau SKB nanti berbeda. Soal ujian pada SKB pada tenaga kesehatan akan berbeda dengan guru, berbeda dengan penyuluh dan seterusnya,” katanya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro