BOGOR - Disetiap daerah sudah dimulai pemusnahan e-KTP yang rusak agar jangan digunakan dan disimpangkan untuk hal yang negatif.
Kementerian Dalam Negeri RI memusnahkan KTP Elektronik yang sudah invalid atau rusak.
Pemusnahan dokumen negara yang sudah tak terpakai agar tidak tercecer ini berlangsung di gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,(19/12/2018).
Hadir dalam acara ini anggota Bareskrim Polri, Kapolsek Kemang, dan unsur Muspida Kabupaten Bogor dan Muspika Kecamatan.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh mengatakan, pemusnahan e-KTP ini bertujuan untuk mencegah agar tidak terulang lagi kejadian yang berlangsung di Jakarta.
“Jadi kalau masih ada KTP elektronik yang tercecer berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di tempat,”kata Zuldan kepada wartawan.
Ia mengatakan, ada 1.378.146 keping e-ktp yang disimpan di gudang ini dan kemudian dibakar.
KTP elektronik yang tak terpakai ini awalnya hanya digunting. Namun dengan adanya beberapa kasus e-KTP yang tercecer di beberapa tempat, maka diputuskan dibakar.
“Kami bakar biar tidak lagi terulang kasus-kasus e-KTP tercecer,”tandasnya.(P Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro