BEKASI - Uji coba tilang elektronik atau e-tilang di Kabupaten Bekasi akan diuji coba mulai Sabtu (7/3/2020) hingga Selasa (10/3/2020).
Lokasi uji coba dipusatkan di simpang SGC Cikarang Utara.
“Progresnya sekarang sudah pembenahan aplikasi. Insya Allah besok sudah selesai. Lusa saya minta uji coba,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (5/3/2020).
Hendra mengatakan, di lokasi uji coba itu akan terpasang tiga CCTV yang memantau berbagai arah dan jenis pelanggaran.
“Kemarin itu ada tiga seperti seatbelt, kecepatan dan handphone. Sekarang pemantauannya ditambah. Bahkan untuk sepeda motor juga kita kenakan. Seperti yang tidak pakai helm, pelanggaran kecepatan, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, pelat nomor palsu dan mobil bodong,” ungkapnya.
Baca juga : Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Bupati Bekasi, Bahas Kerja Sama Teknologi Informasi
Setelah uji coba, lanjut Hendra, sosialisasi e-tilang di Kabupaten Bekasi akan dilakukan selama sebulan. Pada masa sosialisasi, pihak kepolisian akan memasang papan yang menginformasikan pelaksanaan e-tilang di simpang SGC.
“Ini baru uji coba. Jadi belum ditilang. Tapi yang akan kita kirimkan adalah surat teguran. Nanti akan kita kirim melalui email, WhatsApp ataupun lewat Pos. Kita kasih waktu sekitar dua minggu untuk konfirmasi. Tapi kalau tidak ada konfirmasi maka akan kita blokir,” katanya.
Pelaksanaan e-tilang tidak hanya berlaku bagi kendaraan umum. Tapi tilang elektronik ini juga berlaku untuk kendaraan pelat merah dan kuning.
“Kecuali pelat nomor TNI. Karena mereka punya peradilan sendiri. Selain itu, e-tilang ini berlaku untuk semua kendaraan umum, dinas dan angkutan umum,” jelasnya.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro