BANDUNG - Sebanyak 4.494 personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhuhungan dan Satpol-PP disiapkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, mengatakan, ribuan personel tersebut nantinya akan dibagi di 97 titik cek poin di wilayah Bandung Raya.
Namun, untuk jumlah personel tiap titik cek poin menyesuaikan dengan tingkat kebutuhannya.
Lebih lanjut, setiap wilayah Kota dan Kabupaten di Bandung Raya memiliki jumlah titik cek poin bervariatif. Hal itu dikarenakan, salah satunya akibat perbedaan luas wilayah PSBB di masing-masing Polres.
"Keseluruhan 97 cek poin di 5 kabupaten dan kota di bandung raya. Tergantung (jumlah personel) kita membagi ada pos yang batas kabupaten kota, kemudian pos dalam kota, pintu tol, ada lima pintu tol," ucap Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
"Kota Bandung ada 19, di sumedang ada 27, karena masing-masing kabupaten dan kota berbeda dalam menerapkan psbb, ada secara keseluruhan ada yang parsial, seperti di kabupaten Bandung pasial hanya di tingkat kecamatan," sambung Erlangga.
Erlangga mengungkapkan, di setiap titik cek poin petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan. Diantaranya, pemeriksaan pengunaan masker dan kapasitas kendaraan sesuai dengan aturan dalam penerapan PSBB.
"Kegiatan yang mereka lakukan di cek poin, melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kota bandung dan bandung raya. Kemudian, pemeriksan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, kemudian pembatasan kapasitas kendaraan, kapasitas 50 persen," ungkap Erlangga.
Saat disinggung terkait sanksi. Erlangga menambahkan, pihaknya akan tetap mengedepankan sanksi persuasif dan humanis. Meski begitu, sanksi berupa blanko teguran tetap disiapkan.
"Kemudian untuk sanksi masih berupa persuasif humanis bukan teguran, kemudian bentuk teguran dalam bentuk blanko teguran," tandasnya. (*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro