PROSES HUKUM KASUS ABU JANDA MASIH BERJALAN

JAKARTA – Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda serta Ustadz Tengku Zulkarnain (Tengku Zul) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam cuitan Islam Arogan yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut kasus dugaan ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Dimana, kata dia, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.

“Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,”ujar Medya, Sabtu (14/2/2021).

Namun, kata dia masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.

Salah satu twit Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1 kata Medya adalah “Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda wiwitan, kaharingan, dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal”.

“ Ujug-ujug Abu Janda tulis di Twitternya dan kembali menegaskan lagi, soal Islam arogan dan itulah dasar laporan kita ke Bareskrim, kita masukan link twitnya dan URL-nya. Semua masih bisa diakses, nah kalau dia hapus jadi pertanyaan lagi,” tandasnya.

Abu Janda diketahui tengah dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus cuitan Islam Arogan melalui media sosial. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.Kasus ini bermula dari Abu Janda perang cuit dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021.
Perang cuitan itu bermula Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul berbicara ihwal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” kata Tengku Zulkarnain.

Tidak terima dengan pernyataan Tengku Zul, lantas Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang ‘arogan’ karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tutur Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1. (*/Joh)

Recent Posts

PSSI MINTA PUBLIK TAK MEMBULLY PEMAIN TIMNAS U-23 INDONESIA

JAKARTA - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta publik agar tidak membully pemain…

2 hari ago

RIA RICIS DILARANG MEMPERSULIT TEUKU RYAN BERTEMU ANAK

JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus cerai pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan…

2 hari ago

DINIKMATI WISATAWAN, WARGA BANDUNG SENANG JALAN BRAGA BEBAS KENDARAAN

BANDUNG - Penerapan Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot)…

2 hari ago

KETUA DPRD RUDY SUSMANTO HARAPKAN AKSES PENDIDIKAN BISA DIRASAKAN HINGGA PELOSOSK

CIBINONG - Pendidikan begitu penting untuk meningkatka SDM dan mencerdaskan anak bangsa namun tidak sedikit…

2 hari ago

PEMKOT BOGOR DAN BPTJ BAHAS KELANJUTAN BISKITA TRANSPAKUAN KE DEPAN

BOGOR - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari pada awal pekan ini…

2 hari ago

KETUA DPRD RUDY SUSMANTO NILAI BURHANUDIN SOSOK INSPIRATIF DAN JADI PANUTAN

CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menilai Burhanudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,…

2 hari ago