BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi optimis Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan akan mencapai target pada tahun 2015. Meski pada tahun 2014 pendapatan PBB Kota Bekasi tidak tercapai. Namun Pemkot Bekasi akan menaikan target pendapatan PBB sebesar 8,6 persen di tahun 2015.
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan, pendapatan Kota Bekasi melalui PBB pada. tahun 2014 lalu mencapai Rp 170 miliar. Padahal target yang dipatok Pemkot Bekasi saat itu sebesar Rp 180 miliar. Meski demikian, Ahmad optimis tahun ini pendapatan PBB akan memenuhi target sebesar Rp 277 miliar.
"Kita optimistis dengan pencapaian angka tersebut, karena sudah mengevaluasi kekurangan-kekurangan dari tahun lalu seperti mengupdate data jumlah wajib pajak," katanya kepada wartawan, kemarin.
Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB bagi wajib pajak mencapai 636.000 surat. Tak tercapainya target pajak pada tahun 2014, kata Ahmad, disebabkan banyaknya para wajib pajak yang tak mengerti kewajibannya. Oleh karenanya, pihaknya akan lebih memacu lagi menagih para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
"Pendapatan di sekotr PBB masih jadi penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi," pungkasnya.(*Elan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro