BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya mudik lokal ke kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Mudik lokal di dalam wilayah saja dilarang, apalagi ke Depok (Jabodetabek)," kata pria yang disapa Pepen itu kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Pepen juga minta warganya untuk tidak menggelar acara halal bihalal atau silahturahim saat Lebaran.
"Seperti Lebaran sekarang karena tidak boleh halal bihalal ya, tidak banyak pergerakan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta warganya agar disiplin menjalankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan begitu, Tri optimis dapat mengakhiri PSBB dan kembali hidup normal.
"Lebih baik disiplin, kita akhri PSBB tahap III ini tanggal 26 Mei di wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Untuk membatasi pergerakan masyarakat yang keluar-masuk Kota Bekasi, Pemkot dan jajaran aparat kepolisian akan memantau pergerakan masyarakat di sejumlah cek poin.
"Karena prinsipnya kita akan memantau orang luar yang masuk ke Bekasi dengan memenuhi protokol kesehatan dan penerapan PSBB pembatasan pergerakan orang," kata Tri.
Untuk itu, jajaran polisi maupun Pemkot diminta tidak segan-segan memberi sanksi tegas ke masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
"Kita akan tetap optimalisasikan check point yang ada dan penerapan sanksi bila aturan tersebut dilanggar,"tukasnya.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro