BOGOR - Pemkab Bogor hingga saat ini masih kesulitan mencari lahan untuk relokasi para pengungsi di lima desa terdampak bencana alam terparah di Kecamatan Sukajaya untuk dibangun hunian tetap.
Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Dadang Iskandar mengatakan, jajarannya dibantu Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), dan lainnya masih mencari lahan relokasi untuk dibangun Huntap.
"Dibantu instansi lainnya Pemkab Bogor masih mencari lahan relokasi yang aman dari risiko bencana banjir bandang dan longsor. Kami saat ini berpikir keras karena walaupun warga mau direlokasi tetapi tidak mau jauh-jauh dari kampung atau desa tempat tinggal awalnya," kata Dadang kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Dia menerangkan, selama masa perpanjangan masa tanggap darurat bencana jajarannya menargetkan mendapatkan lahan relokasi. Namun, jika pihaknya tak kunjung mendapatkan dalam jangka waktu tersebut maka masa tanggap darurat masih bisa diperpanjang.
"Masa tanggap darurat bencana masih bisa diperpanjang tiga kali. Tetapi kami berkeinginan sebelum 13 hari ini sudah menemukan lahan relokasi yang ideal dan aman," terangnya.
Dadang menuturkan, sejumlah lahan hak guna usaha (HGU) sejauhini masih disasar. Selain itum lahan masyarakat juga bisa dibeli pemerintah untuk dijadikan lahan relokasi huian tetap (huntap).
"Lahan relokasi untuk dibangun huntap bisa dari HGU ataupun milik masyarakat, asalkan lahan tersebut aman dari risiko bencana alam," tegas Dadang.
Terkait adanya dua huntap yang masuk dalam daerah rawan longsor di Desa Pasir Madang, Sukajaya dia menjelaskan akan membangun tebing terseri di samping pemukiman tersebut.
"Kami akan bangun teriseri di tebing pemukiman Huntap di Desa Pasir Madang, karena ini biayanya mahal maka saya menilai BTT (biaya tak terduga) sebesar Rp80 miliar yang ada di APBD tahun 2020 ini tidak cukup hingga butuh bantuan Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat," jelasnya.
Selain kesulitan mencari lahan relokasi huntap, Dadang melanjutkan Pemkab Bogor juga kesulitan mencari hunian sementara (huntara) karena di Kecamatan Sukajaya jarang ada rumah yang dikontrakkan.
"Di Kecamatan Sukajaya itu jarang ada rumah kontrakan, hingga kita akan menyewa tempat majelis talim atau bangunan lainnya untuk dijadikan huntara. Kalaupun tidak ada kami akan bangun gedung semi permanen untuk dijadikan huntara," tandasnya.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro