JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjelaskan rencana pemerintah membentuk tim hukum nasional yang bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh politik sifatnya lebih internal.
"Ini sebagai sebuah instrumennya Menkopolhukam untuk melihat, mendengarkan, membaca berbagai isu yang telah berkembang di masyarakat. Bahkan, bukan hanya isu, bisa hasutan, ajakan-ajakan yang menuju makar," kata Moeldoko di Kompleks Kepresidenan(7/5/2019).
Maka dari itu, Moeldoko mengatakan memang perlu Menteri Koordinator Polhukam Wiranto mendapatkan perbantuan dari ahli-ahli untuk berdiskusi melihat situasi negara sekarang ini.
"Nah berkumpulnya para tokoh itulah yang pada akhirnya membuat sebuah rumusan, perlu membuat sebuah tim yang lebih bersifat internal yang memberi masukan kepada Menkopolhukam sehingga pada ranah mana hal-hal itu diambil langkah hukum," ujarnya.
Maka, kata Moeldoko, sebenarnya tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi. Karena, negara demokrasi seperti Indonesia tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat.
"Maka ada kecenderungan anarkis. Di Amerika boleh berbicara menegakkan kebebasan, tapi lihat Patung Liberty sebalah tangan kirinya memegang konstitusi yang maknanya kebebasan tanpa diimbangi oleh konstitusi. Maka kecenderungan itu akan anarkis," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan lebih tegas kepada pelanggar hukum, termasuk kepada para penyebar isu sesat di media sosial.
Wiranto menyebut para pengadu domba, pihak yang suka berbicara tanpa bukti dan penyebar hoaks di media sosial diamati dengan saksama oleh pemerintah. Jika telah ditemukan bukti pelanggaran hukumnya, aksi tegas akan diambil tanpa keraguan. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro