JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak pertambangan tanpa izin atau ilegal di seluruh Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Hal itu disampaikan Ma’ruf usai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
"Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI-Polri dalam penegakan hukumnya. Kemudian penguatan peraturan perundang-undangan yang terkait," kata Ma'ruf di rumah dinasnya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Nantinya akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan digunakan untuk percepatan dan penguatan koordinasi untuk penutupan tambang ilegal.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai akibat kerusakan lahan yang ditimbulkan oleh pertambangan, seperti longsor serta peredaran bahan-bahan kimia di tengah masyarakat.
"Yang kita bahas masalah dampak akibat terjadinya kerusakan-kerusakan lahan pasca-tambang, longsor dan bencana. Kemudian juga akibat merkuri, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang cacat, lahir cacat. Ini semua kemudian menjadi apa yang harus kita atasi, kita hadapi," ucapnya.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian LHK, lahan tambang tanpa izin di seluruh Indonesia sebanyak 8.683 titik, dengan luas 146.545 hektare per April 2017.(*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro